Selasa, 16 Agustus 2011

senja dan merah putih

SENJA DAN MERAH PUTIH

Senja kemarin kulihat bendera itu masih berkibar dengan derasnya tertiup angin. Walaupun langit sudah berwarna jingga, dan mentari hendak mengilang dan meredupkan sinarnya, bendera tersebut tetap berkibar. Hari ini tanggal 17 Agustus 2011, hari perayaan kemerdekaan bangsaku Indonesia. Tiap tahunnya tanggal itu hanya menjadi suatu moment perayaan yang menurutku hanya monoton saja. Tidak ada yang spesial ku rasa. Lomba, atau beragam pesta, pawai, juga upacara penaikan dan penurunan bendera. Sebenarnya ada apa dibalik perayaan kemerdekaan itu sesungguhnya?? Apakah bangsa ini sudah mengerti apa makna kemerdekaan sebenarnya?? Lalu apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka seutuhnya?? Bisakah itu terjawab semua?? Bagiku kemerdekaan bangsa ini belum sempurna, belum bisa dikatakan kalau bangsa ini sudah merdeka seutuhnya. 66 tahun sejak 17 Agustus 1945 kita sudah mereka, ku dengar kata-kata orang diluar sana. Apanya yang merdeka menurutku? Masih ada penjajahan kok di dalam negeri ini sendiri. kita belum mencapai kemerdekaan yang seutuhnya. Kemerdekaan yang kita rasa sekarang masih jauh dari kemerdekaan yang sebenarnya.
Sebelumnya mari kita lihat dulu apa arti kemerdekaan itu. Kata kemerdekaan berasal dari kata merdeka, yang kalau dalam bahasa Inggris disebut dengan independent, onafhankeljk (Belanda), independante (Perancis), independiente (Spanyol). Menurut kamus besar Bahasa Indonesia merdeka adalah “bebas, tidak dikekang, tidak dijajah”. Jika ditinjau dari segi arti ini dan diperhadapkan dengan praktek dan keadaan yang sebenarnya terjadi, apakah sudah layak bahwa bangsa ini disebut sebagai bangsa yang sudah merdeka (a nation has been independent)? Setiap orang mempunyai pendapatnya masing-masing  atas pertanyaan tersebut.  Tetapi menurut pendapat penulis kita belum sepenuhnya merdeka. 66 tahun yang lalu BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai)  mulai menyusun tentang usaha-usaha kemerdekaan bangsa ini baik dari segi dasar-dasar negara, konstitusi, dan bentuk negara apakah jika Indonesia merdeka nanti. Waktu itu yang masih dipikirkan bangsa ini adalah “yang penting merdeka dulu, jangan dijajah lagi oleh Belanda atau Jepang!!!”. Kemerdekaan itu tidaklah mudah, dari sisi untuk mencapai Indonesia merdeka saja sangat sulit untuk diperjuangkan, baru sekian puluh tahun bangsa ini baru merdeka. Pasca kemerdekaan sampai sekarang pun kemerdekaan itu bukanlah suatu hal yang mudah, hanya sebatas kata-kata, ucapan saja. Belum ada pengimpelmentasiannya yang sebenarnya kemerdekaan itu.  Cobalah tinjau dari segi perasaan hati warga negara bangsa Indonesia ini, adakah medeka sudah menganggap mereka merdeka, atau bangsa ini sudah merdeka seutuhnya?? Baru selepas merdeka dari bangsa lain yang menjadi penjajah akan negeri ini. Tapi yang amat ditakutkan terjadi, adalah bangsa sendiri justru yang menjajah bangsa Indonesia ini.
“Bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan”. Apa maksud dari kata-kata yang terkutip di atas? Kita sudah memang merdeka dari penjajahan bangsa lain, tapi kita masih belum bebas, masih terbelenggu, masih terkekang dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri. Apakah waktu sejak tanggal 17 Agustus 1945 s/d sekarang ini, belum cukup waktunya bagi Indonesia untuk merdeka seutuhnya? Atau masih kah diperlukan waktu sampai berpuluh-puluh tahun kemudian? Lalu jika membutuhkan waktu sebanyak itu, kapan kita merdeka seutuhnya?  “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” – Bung Karno

Perjuangan bangsa ini berlum berakhir, karena tidaklah mudah bagi bangsa Indonesia ini melawan bangsa sendiri yang menjajah Indonesia ini dari berbagai sudut, menekan masik, dan mengkerdilkan bangsa ini. Imperialisme-imperialisme baru tercipta, bukan imperialisme kuno seperti jaman dahulu tapi imperialisme itu berkembang menjadi suatu imperialsime yang modern, bahkan kita sendiri pun tidak bisa menerka atau mengetahuinya bentuk-bentuk imperialisme tersebut. Rasa nasionalisme yang dahulu tercipta akibat dari kebersamaan rasa, hak, dan kehendak untuk merdeka berubah menjadi nasinalisme untuk golongan tertentu saja. Tidak ada kebersamaan, tidak ada semnagat, persatuan, bahakan nilai-nilai keadilan sudah tidak bisa lagi tercapai. Negara yang seharusnya adalah negara hukum sekarang berubah menjadi suatu negara yang beradasrkan maachstaat bukan negara berdasarkan rechstaat. Hukum itu sudah terkusai oleh kekuasaan sekelompok orang-orang yang mengaku adalah orang-orang yang nasionalis, patriotis, peduli dengan nilai-nilai keadilan. Namum dalam peng-implementasi-annya tak ada rasa-rasa itu yang terkandung didalamnya. Hukum seharusnya bisa menjadi instrumen bagi para pencari keadilan menemukan keadilannya, namun pada kenyatannya? Apalah artinya seorang nenek, yang karena laparnya tidak mempunyai uang untuk membeli makanan, terpaksa harus mencuri ubi dari kebun orang lain, lalu tertangkap dan dikenakan sangsi pidana. Sedangkan, maling-maling berdasi, berjas, berkemeja, mencuri ratusan juta, bahkan milyaran, mungkin ada yang trilyunan uang negara ini yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa ini tak bisa terjamah oleh hukum tersebut?? Walaupun jika terjamah oleh hukum, hukum tersebut tidak lagi bersifat imparsial tetapi memihak pada salah satu pihak. Pihak yang mempunyai kekuasaan tentunya!!!
Lalu dimanakah letak kemerdekaan itu yang sesungguhnya jika masih terjajah, oleh bentuk-bentuk penjajahan yang lebih moderen lebih canggih bentuknya jika didangdingkan dengan bentuk penjajahan di masa lampau. Bangsa ini masih tertindas, belum sepenuhnya merdeka. Adalah seorang filsuf Brasil Paolo Freirei mengemukakan suatu teori tentang pemebebasan melalui pendidikan. Ia mengemukakan bahwa dalam penindasan (penjajahan) terjadi suatu proses dehumanisasi terhadap orng-orang yang dirinya tertindas (terjajah), karena mereka kehilangan hak-hak yang seharusnya. Sementara bagi penindas (penjajah) dehumanisasi itu terjadi kta melakukan penindasan (penjajahan) dan membawa aspekaspek buruk bagi si penjajah. Maka dari itu menurut Paolo itu semua harus dilawan dengan pendidikan. Minimal bagsa tersebut bisa mengetahui baca dan tulis maka mereka akan sedikit mengerti akan bentuk-bentuk penjajahan yang baru. Kalau dilihat dan bercerimin kepada bangsa ini, bangs Indonesia sudah banyak menghasilkan orang-orang cerdas. Tapi yang mau penulis tekankan disini adalah, nasib-nasib para pelajar yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak tapi tidak bisa meneruskan pendidikan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi. Atau warga negara Indonesia yang berhak mendapat pendidikan yang layak, namun tidak didapatinya. Padahal negara menjamin itu semua, bahkan orang-orang miskin dan terlantar dipelihara oleh negara. Namun dalam prakteknya tidak ada pendidikan yang layak itu. Pendidikan yang baik itu hanya terjadi di kota-kota besar, dan bagi orang-orang yang mampu. Jika dilihat ke daerah-daerah terpinggirkan, pelosok-pelosok daerah kita tidak menemukan sarana dan prasarana yang menunjang proses pendidikan tersebut. bahkan orang-orang yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak negara tidak menyediakannya. Konstitusi dasar kita mengatakan 20% dana APBN digunakan untuk pendidikan. Lalu jika sudah seperti ini kejadiannya, sudah layakkah negara kita merdeka?
Coba saudara pembaca lihat, baca, dan renungkan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni Pasal 1 (1); Pasal 28a- 28j; Pasal 29; Pasal 31. Adakah bangsa ini sudah merdeka dari itu semuanya? Kita sebagai warga negara Indonesia bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan itu. Penulis berpendapat jika kita memang Indonesia ini sudah merdeka seutuhnya, minimal rakyat Indonesia sudah medeka dari pasal-pasal yang sudah tersebutkan diatas. Kita tidak tahun 5 atau 10 bahkan berpuluh-puluh tahun ke depan apakah bangsa Indonesia ini masih ada, atau sudah terpecah tidak dari sabang sampai merauke lagi, dikarenakan belum merdeka dengan seutuhnya. Rakyat Indonesia sudah mendapatkan kemerdekaan atas penjajahan bangsa lain, namun sekarang yang justru dihadapi rakyat Indonesia itu adalah penjajahan oleh bangsa sendiri.  Siapa yang bisa melawan itu semua??  Kita sebagai rakyat Indonesia yang melawan itu semua, kita sebagai penerus bangsa yang melawan itu semua dengan semangat kemerdekaan.
“ Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-66”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar